Perbedaan Lansia di Negara Berkembang dan
Negara Maju
Lansia merupakan kependekan dari kata lanjut usia dan
biasanya di definisikan sebagai orang tua yang memiliki umur di atas 60 tahun. Menurut
Monks (2002) dalam fase perkembangan usia lanjut itu berada dalam fase masa
dewasa akhir berusia antara 60 tahun keatas. Dalam arti tumbuh, bertambah
besar, mengalami diferensiasi yaitu sebagai proses perubahan yang dinamis pada
masa dewasa berjalan bersama dengan keadaan menjadi tua. Terdapat banyak faktor
pendorong tingginya jumlah penduduk lansia, salah satunya adalah keberhasilan
program Keluarga Berencana di sekitar tahun 1970-an dan semakin majunya
pembangunan di bidang kesehatan membuat semakin panjang tingkat harapan hidup
penduduk Indonesia. Dengan melihat struktur umur penduduk Indonesia saat ini,
maka bisa dikatakan bahwa Indonesia sedang bertransisi menuju ke arah
struktur penduduk tua (ageing population). Suatu negara dikatakan
berstruktur tua jika memiliki populasi lansia di atas tujuh persen (Soeweno, 2010).
Berdasarkan hasil proyeksi penduduk Indonesia tahun 2010-2035,
pada tahun 2015, penduduk lansia Indonesia diperkirakan mencapai 21,9 juta
jiwa, yang pada tahun 2010 berjumlah 18 juta jiwa. Kemudian pada tahun 2020,
proporsi penduduk lansia diperkirakan akan mencapai 10 persen dari total
penduduk Indonesia. Bahkan dalam kurun waktu lima belas tahun kemudian atau
pada tahun 2035, proporsi penduduk lansia akan mencapai 15,7 persen dengan
jumlah penduduk sebesar 48,5 juta jiwa (BPS, 2013).
Di negara berkembang, para lansia baik pria
maupun wanita biasanya tinggal dengan anak -anaknya dan cucu-cucunya di dalam
satu atap. Dengan jumlah anggota di suatu rumah yang banyak maka kebutuhan
finasial maupun ekonomi mereka akan meningkat pula. Di Indonesia banyak lansia
yang masih menanggung kehidupan anak dan cucu mereka meskipun mereka sudah
berkeluarga. Hal ini terbukti dari data BPS yang mencatat bahwa hampir setengah
dari jumlah lansia (47,48 persen) masih bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
dan keluarganya. Selain itu, banyak ditemukan lansia yang memberikan ‘modal’
awal kepada anak-anaknya setelah anaknya berkeluarga seperti dalam bentuk uang,
tanah, rumah, dan kendaraan.
Tingginya beban
yang masih ditanggung oleh kelompok usia lanjut di Indonesia salah satunya
didorong juga oleh akses lansia terhadap jaminan sosial yang tidak memadai.
Data BPS tahun 2014 menunjukkan, lansia yang memiliki jaminan sosial
hanya sebanyak 6,66 persen. Angka tersebut terdiri dari: jaminan pensiun
(5,82%), jaminan hari tua (0,52%), asuransi kecelakaan kerja (0,56%), jaminan
veteran (0,30%), dan pesangon PHK (0,12%). Sedangkan kondisi rumah tangga
lansia yang memiliki jaminan kesehatan masih lebih baik dibanding kepemilikan
jaminan sosial yaitu sebanyak 52,75 persen. Data di atas adalah data yang berada
pada level rumah tangga lansia artinya belum tentu yang memiliki jaminan sosial
atau jaminan kesehatan adalah para penduduk lansia yang berada di rumah tangga
tersebut.
Jika membandingkan lansia Indonesia dengan negara maju,
perbedaannya terdapat pada ketersediaan jaminan hari tua. Hingga saat ini,
pemerintah belum merencanakan perlindungan jaminan hari tua bagi setiap masyarakat.
Mengingat semakin meningkatnya jumlah lansia, maka akan semakin meningkatkan
beban negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 pada pasal
24 disebutkan bahwa penyediaan aksesibilitas bagi lanjut usia pada sarana dan
prasarana umum dapat berbentuk fisik dan non fisik. Pada pasal 25 ayat 1
disebutkan bahwa penyediaan aksesibilitas yang berbentuk fisik meliputi :
aksesibilitas pada bangunan umum, aksesibilitas pada jalan umum, aksesibilitas
pada pertamanan dan tempat rekreasi dan aksesibilitas pada angkutan umum. Pada
pasal 25 ayat 2 disebutkan bahwa penyediaan aksesibilitas yang berbentuk non
fisik meliputi pelayanan informasi dan pelayanan khusus. Salah satu fasilitas
yang sering kita jumpai di Indonesia dan di peruntukan bagi lansia adalah taman
lansia dan panti jompo.
Fasilitas panti jompo
di Indonesia saja masih sangat terbatas. Bahkan tidak jarang panti jompo yang
tersedia tidak cukup menampung lansia yang semakin meningkat sehingga melebihi
kapasitas yang ada. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar pada saat
ini akan berubah menjadi penduduk usia tua yang besar pada sekitar 20 hingga 30
tahun yang akan datang. Jika tidak dipikirkan dari sekarang, dikuatirkan
kelompok penduduk tua akan menjadi beban bagi negara dan dapat menimbulkan
berbagai permasalahan sosial. Pembangunan infrastruktur untuk lansia harus
menjadi perhatian dari sekarang agar pada tahun 2035 dengan jumlah lansia 48,5
juta jiwa penduduk di usia produktif tidak terbebani.
DAFTAR PUSTAKA
Badan
Pusat Statistik. 2013. Statistik Penduduk Lanjut Usia. http://www.bps.go.id/download.php?id=9815.
(diakses 18 Mei 2017)
Monks F.J, Knoers A.M.P., Haditono S.R. 2002.
Psikologi Perkembangan Pengantar dalam
Berbagai Bagiannya, Edisi Keempat Belas.Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.
Soeweno, Inten.
2010. Pedoman Pelaksanaan Posyandu
Lanjut Usia. Jakarta: Komnas Lansia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar