Selasa, 23 Mei 2017

Perbedaan Lansia di Negara Berkembang dan Negara Maju



 Perbedaan Lansia di Negara Berkembang dan Negara Maju
          
Lansia merupakan kependekan dari kata lanjut usia dan biasanya di definisikan sebagai orang tua yang memiliki umur di atas 60 tahun. Menurut Monks (2002) dalam fase perkembangan usia lanjut itu berada dalam fase masa dewasa akhir berusia antara 60 tahun keatas. Dalam arti tumbuh, bertambah besar, mengalami diferensiasi yaitu sebagai proses perubahan yang dinamis pada masa dewasa berjalan bersama dengan keadaan menjadi tua. Terdapat banyak faktor pendorong tingginya jumlah penduduk lansia, salah satunya adalah keberhasilan program Keluarga Berencana di sekitar tahun 1970-an dan semakin majunya pembangunan di bidang kesehatan membuat semakin panjang tingkat harapan hidup penduduk Indonesia. Dengan melihat struktur umur penduduk Indonesia saat ini, maka bisa dikatakan bahwa Indonesia sedang bertransisi menuju  ke arah struktur penduduk tua (ageing population). Suatu negara dikatakan berstruktur tua jika memiliki populasi lansia di atas tujuh persen (Soeweno, 2010).  
         Berdasarkan hasil proyeksi penduduk Indonesia tahun 2010-2035, pada tahun 2015, penduduk lansia Indonesia diperkirakan mencapai 21,9 juta jiwa, yang pada tahun 2010 berjumlah 18 juta jiwa. Kemudian pada tahun 2020, proporsi penduduk lansia diperkirakan akan mencapai 10 persen dari total penduduk Indonesia. Bahkan dalam kurun waktu lima belas tahun kemudian atau pada tahun 2035, proporsi penduduk lansia akan mencapai 15,7 persen dengan jumlah penduduk sebesar 48,5 juta jiwa (BPS, 2013).
         Di negara berkembang, para lansia baik pria maupun wanita biasanya tinggal dengan anak -anaknya dan cucu-cucunya di dalam satu atap. Dengan jumlah anggota di suatu rumah yang banyak maka kebutuhan finasial maupun ekonomi mereka akan meningkat pula. Di Indonesia banyak lansia yang masih menanggung kehidupan anak dan cucu mereka meskipun mereka sudah berkeluarga. Hal ini terbukti dari data BPS yang mencatat bahwa hampir setengah dari jumlah lansia (47,48 persen) masih bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Selain itu, banyak ditemukan lansia yang memberikan ‘modal’ awal kepada anak-anaknya setelah anaknya berkeluarga seperti dalam bentuk uang, tanah, rumah, dan kendaraan.
         Tingginya beban yang masih ditanggung oleh kelompok usia lanjut di Indonesia salah satunya didorong juga oleh akses lansia terhadap jaminan sosial yang tidak memadai. Data BPS tahun 2014 menunjukkan, lansia yang memiliki  jaminan sosial hanya sebanyak 6,66 persen. Angka tersebut terdiri dari: jaminan pensiun (5,82%), jaminan hari tua (0,52%), asuransi kecelakaan kerja (0,56%), jaminan veteran (0,30%), dan pesangon PHK (0,12%). Sedangkan kondisi rumah tangga lansia yang memiliki jaminan kesehatan masih lebih baik dibanding kepemilikan jaminan sosial yaitu sebanyak 52,75 persen. Data di atas adalah data yang berada pada level rumah tangga lansia artinya belum tentu yang memiliki jaminan sosial atau jaminan kesehatan adalah para penduduk lansia yang berada di rumah tangga tersebut.
Jika membandingkan lansia Indonesia dengan negara maju, perbedaannya terdapat pada ketersediaan jaminan hari tua. Hingga saat ini, pemerintah belum merencanakan perlindungan jaminan hari tua bagi setiap masyarakat. Mengingat semakin meningkatnya jumlah lansia, maka akan semakin meningkatkan beban negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 pada pasal 24 disebutkan bahwa penyediaan aksesibilitas bagi lanjut usia pada sarana dan prasarana umum dapat berbentuk fisik dan non fisik. Pada pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa penyediaan aksesibilitas yang berbentuk fisik meliputi : aksesibilitas pada bangunan umum, aksesibilitas pada jalan umum, aksesibilitas pada pertamanan dan tempat rekreasi dan aksesibilitas pada angkutan umum. Pada pasal 25 ayat 2 disebutkan bahwa penyediaan aksesibilitas yang berbentuk non fisik meliputi pelayanan informasi dan pelayanan khusus. Salah satu fasilitas yang sering kita jumpai di Indonesia dan di peruntukan bagi lansia adalah taman lansia dan panti jompo.
Fasilitas panti jompo di Indonesia saja masih sangat terbatas. Bahkan tidak jarang panti jompo yang tersedia tidak cukup menampung lansia yang semakin meningkat sehingga melebihi kapasitas yang ada. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar pada saat ini akan berubah menjadi penduduk usia tua yang besar pada sekitar 20 hingga 30 tahun yang akan datang. Jika tidak dipikirkan dari sekarang, dikuatirkan kelompok penduduk tua akan menjadi beban bagi negara dan dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial. Pembangunan infrastruktur untuk lansia harus menjadi perhatian dari sekarang agar pada tahun 2035 dengan jumlah lansia 48,5 juta jiwa penduduk di usia produktif tidak terbebani.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik. 2013. Statistik Penduduk Lanjut Usia.  http://www.bps.go.id/download.php?id=9815. (diakses 18 Mei 2017)       
Monks F.J, Knoers A.M.P., Haditono S.R. 2002. Psikologi Perkembangan Pengantar dalam Berbagai Bagiannya, Edisi Keempat Belas.Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Soeweno, Inten. 2010. Pedoman Pelaksanaan Posyandu Lanjut Usia. Jakarta: Komnas Lansia.

      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar